Edukasi Aplikasi Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Sumbersari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember
DOI:
10.25047/agrimas.v3i1.44Downloads
Abstract
Retribusi pelayanan kesehatan puskesmas merupakan salah satu pendapatan daerah. Sistem akuntansi dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola sumber data keuangan sangat dibutuhkan. Guna mengoptimalkan pencatatan dan pelaporan retribusi pelayanan kesehatan, diperlukan adanya sistem pencatatan dan pelaporan terdigitalisasi. Tujuan dari pencatatan dan pelaporan ini adalah untuk mencatat dan melaporkan jumlah realisasi penerimaan dan menyampaikan informasi-informasi kepada atasan sebagai dasar penentuan kebijakan-kebijakan dan pengambilan keputusan. Untuk mempermudah efisiensi dan efektivitas dalam pencatatan dan pelaporan retribusi, perlu adanya sistem yang ramah pengguna (user friendly) dan mudah diterapkan oleh sumber daya manusia (SDM) pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, penggunaan aplikasi Microsoft Excel diterapkan di lingkungan Puskesmas Sumbersari di Kabupaten Jember. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan mitra yaitu Puskesmas Sumbersari. Mitra tersebut berlokasi di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah: (1) survei lokasi dan koordinasi mitra; (2) sosialisasi aplikasi pembagian retribusi jasa pelayanan kesehatan; (3) pelatihan dan praktik; dan (4) monitoring dan evaluasi. Melalui kegiatan pengabdian ini mitra memiliki pengetahuan dan terampil dalam (1) melakukan pencatatan retribusi melalui aplikasi sehingga rekapitulasi harian, bulanan, maupun tahunan bisa dilakukan lebih efektif; (2) pembuatan laporan unit penghasil retribusi beserta jenis layanan; dan (3) perhitungan karcis retribusi melalui aplikasi secara akurat diawal sebagai pintu terdepan penerimaan retribusi.
Keywords:
sistem akuntansi, retribusi pelayanan kesehatan, aplikasiReferences
S. Rahayu, V. T. Sugistiawati, and I. Fitriyani, “PENGARUH RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN SUMBAWA,” J. Ekon. Bisnis, vol. 10, no. 3, pp. 370–378, 2022.
Peraturan Menteri Kesehatan RI No 43 tahun 2019, “Peraturan Menteri Kesehatan RI No 43 tahun 2019 tentang Puskesmas,” Peratur. Menteri Kesehat. RI No 43 tahun 2019 tentang Puskesmas, vol. Nomor 65, no. 879, pp. 2004–2006, 2019.
I. F. S. Nasution, D. Kurniansyah, and E. Priyanti, “Analisis pelayanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas),” Kinerja J. Ekon. dan Manaj., vol. 18, no. 4, pp. 527–532, 2021.
Permenkes nomor 52, “Indonesian Case Based Groups (INA-CBG’s) dan non Indonesian Case Based,” Peratur. Menteri Kesehat. Republik Indonesia. Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehat. Dalam Penyelenggaraan Progr. Jaminan Kesehat., 2016.
T. Retribusi and J. Umum, “BUPATI JEMBER PROVINS ! JAWA TIMUR PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBER NOMOR 1 TAHUN 2020,” vol. 1965, no. 6, 2020.
D. E. Maya, N. Fitriyah, and Y. Mariadi, “Analisis Sistem Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas Daerah Pada Dinas Kesehatan Daerah Kota Mataram,” Mandiri J. Akunt. dan Keuang., vol. 1, no. 2, pp. 49–57, 2022.
W. Winston, Microsoft Excel data analysis and business modeling. Microsoft press, 2016.
License
Copyright (c) 2024 Raden Roro Lia Chairina, Fitriya Andriyani, Lintang Anis Bena Kinanti, Huda Ahmad Hudori

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format for any purpose, even commercially.
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.
