Penyuluhan Teknik Pembuatan Pupuk Organik dari Kotoran Kambing dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Desa Paok Pampang, Kabupaten Lombok Timur, NTB
DOI:
10.25047/agrimas.v2i1.23Downloads
Abstract
Salah satu kelompok tani yang berada di Desa Paok Pampang adalah kelompok tani Bila Sundung. Salah satu komoditi unggulan dari kelompok tani tersebut adalah cabai, dimana hasilnya telah dipasarkan ke Pulau Bali, Jawa maupun Batam. Dalam pembangunan pertanian, pupuk adalah unsur strategis untuk meningkatkan produktivitas dan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem usaha tani. Namun, saat ini para petani mengeluhkan pupuk subsidi yang langka dan sulitnya proses dalam mendapatkan pupuk subsidi tersebut, sehingga para petani harus membeli pupuk non subsidi dengan harga sangat mahal. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberi penyuluhan tentang cara pembuatan pupuk organik dari kotoran kambing. Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan beberapa hal sebagai berikut: (1) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk anggota kelompok tani Bila Sundung tentang pembuatan pupuk organik dari limbah kotoran kambing; (2) Meningkatkan kemampuan manajemen kelompok dalam memanfaatkan potensi yang ada; (3) Respon anggota kelompok tani Bila Sundung terhadap materi yang telah diberikan menunjukkan hal yang positif; (4) Menjalin hubungan Perguruan Tinggi khususnya Universitas Mataram dengan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Bila Sundung.
Keywords:
kelompok tani penyuluhan pupuk organik kotoran kambingReferences
W. A. Handayani, T. Tedjaningsih, and B. Rofatin, “Peran Kelompok Tani dalam Meningkatkan Produktivitas Usaha Tani Padi,” Jurnal AGRISTAN., Vol. 1, No. 2, pp. 80–88, 2019, doi: https://doi.org/10.37058/ja.v1i2.1375.
P. Adiraputra, and D. Supyandi, “Efektivitas Kebijakan Subsidi Pupuk di Desa Sukaasih Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi,” Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis., Vol. 7, No. 2, pp. 594–606, 2021, doi: https://doi.org/10.25157/ma.v7i1.4745.
S. Sanapiah, Y. Yuntawati, A. Kurniawan, E. Juliangkary, and P. Pujilestari, “Penyuluhan Dan Pendampingan Penggunaan Pupuk Organik Eco Farming Pada Kelompok Tani Sinar Harapan Dusun Paok Kambut Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi,” Selaparang J. Pengabdi. Masy. Berkemajuan, vol. 5, no. 1, p. 688, 2021, doi: 10.31764/jpmb.v5i1.6040.
R. Rahmawati, M. Baruwadi, and M. Ikbal Bahua, “Peran Kinerja Penyuluh Dan Efektivitas Pelaksanaan Penyuluhan Pada Program Intensifikasi Jagung,” J. Sos. Ekon. Pertan., vol. 15, no. 1, p. 56, 2019, doi: 10.20956/jsep.v15i1.6342.
Y. Setiyo, K. P. Hadi, M. A. Subroto, and A. S. Yuwono, “Pengembangan Model Simulasi Proses Pengomposan Sampah Organik Perkotaan”, Journal Forum Pascasarjana., Vol. 30, No. 1, pp. 1-12, 2007.
E. Sutrisno, I. W. Wardhana, M. A. Budihardjo, M. Hadiwidodo, and I. Silalahi, “Program Pembuatan Pupuk Kompos Padat Limbah Kotoran Sapi Dengan Metoda Fermentasi Menggunakan Em4 Dan Starbio di Dusun Thekelan Kabupaten Semarang,” J. Pasopati, vol. 2, no. 1, pp. 13–16, 2020.
S. Effendi, and Tukiran, “Metode Penelitian Survei,” Jakarta: LP3S, 2014.
License
Copyright (c) 2023 Rifani Setiawan, M. Yusuf, Anwar, Anna Apriana Hidayanti, Eka Nurminda Dewi Mandalika, Ni Made Nike Zeamita Widiyanti, Fadli, Muhammad Nursan, Aeko Fria Utama FR, Wirajaya Kusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format for any purpose, even commercially.
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.
 
						 
  
  
 