Penerapan MOB 6 untuk Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca dari Kotoran Ternak di Kecamatan Kuranji, Padang
DOI:
10.25047/agrimas.v5i1.69Downloads
Abstract
Kotoran ternak yang tidak dikelola dengan baik dapat melepaskan gas rumah kaca (GRK), khususnya metana (CH₄) dan dinitrogen oksida (N₂O), yang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan dan perubahan iklim. Peternak skala kecil seringkali kekurangan teknologi tepat guna untuk mempercepat penguraian pupuk kandang sekaligus meminimalkan emisi. Program pengabdian masyarakat ini memperkenalkan MOB 6, konsorsium mikroorganisme yang dikembangkan secara lokal, untuk mendukung pengelolaan pupuk kandang ramah lingkungan di Kelompok Peternak Rimbo Tarok Jaya, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Program ini dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif yang terdiri dari (1) koordinasi awal dengan kelompok tani, (2) sesi edukasi tentang emisi GRK dan manfaat MOB 6, (3) demonstrasi produksi MOB 6, dan (4) penerapan langsung MOB 6 pada kotoran sapi segar diikuti dengan praktik pengomposan terpandu. Kegiatan tersebut meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis petani dalam menyiapkan dan menerapkan MOB 6, mengurangi bau pupuk kandang, dan mendorong pengomposan lebih cepat. Program ini menunjukkan bahwa teknologi MOB 6 dapat berfungsi sebagai strategi praktis dan berbiaya rendah untuk meningkatkan pengelolaan limbah ternak yang berkelanjutan sekaligus mendukung mitigasi emisi gas rumah kaca di tingkat masyarakat.
Keywords:
MOB 6 MOL pupuk kandang pengomposan emisi gas rumah kacaReferences
[1] Badan Litbang Pertanian. (2015). Teknologi pengelolaan limbah peternakan ramah lingkungan. Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
[2] Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. (2020). Statistik peternakan dan kesehatan hewan 2020. Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
[3] Fitriani, A., & Suryani, E. (2020). Pengaruh pemberian bioaktivator mikroorganisme lokal (MOL) terhadap proses dekomposisi kotoran sapi. Jurnal Ilmu Peternakan Terapan, 3(2), 45–52.
[4] Hidayat, R., & Syahputra, M. (2019). Emisi gas rumah kaca dari limbah ternak sapi di lahan pertanian organik. Jurnal Lingkungan dan Pertanian, 8(1), 22–30.
[5] Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Inventarisasi emisi gas rumah kaca sektor pertanian. KLHK RI.
[6] Sutanto, A. (2002). Pertanian organik: Menuju pertanian alternatif dan berkelanjutan. Kanisius.
[7] Yulianti, E., & Ramadhani, M. (2021). Efektivitas penggunaan mikroorganisme lokal dalam pembuatan pupuk organik cair dari kotoran sapi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 187–194.
License
Copyright (c) 2026 Mimien Harianti, Gusnidar, Aprisal, Lusi Maira, Gusmini, Oktanis Emalinda, Nofrita Sandi, Nurul Hijri, Retno Meitasari, Zuldadan Naspendra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format for any purpose, even commercially.
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.
